Khmaruk, Alex Pulalo dan Cristian Gonzales Diskorsing Komdis PSSI
Komisi Disiplin telah menyelesaikan semua kasus yang terjadi pada pertandingan Arema vs Persiwa dan Persik vs Persija. Sidang pertama diselenggarakan pada Kamis (17/1) dini hari usai kerusuhan pada laga Arema vs Persiwa. Sidang kedua berlangsung Kamis (17/1) malam usai pertandingan Persija Persik vs Persija. Sidang ketiga digelar di kantor PSSI, Senayan Jakarta pada hari Jumat (18/1). Berikut ini adalah keputusan – keputusan yang diambil oleh Komdis :
Kasus Pertandingan Arema Malang vs Persiwa :
1. Komisi Disiplin menjatuhkan sanksi larangan bagi Aremania untuk memasuki stadion pada semua pertandingan-pertandingn resmi PSSI di seluruh Indonesia selama tiga tahun. Hukuman itu berlaku efektif sejak Kamis (17/1). Aremania dianggap melanggar pasal 114 yang mengatur tentang tingkah laku negatif suporter. Yang di antaranya adalah perbuatan tidak layak terhadap orang, benda, pengerusakan, penyerangan dan sebagainya. Sanksi tersebut telah diputuskan hanya beberapa jam setelah kerusuhan terjadi melalui rapat darurat yang dilakukan via telepon dengan beberapa anggota Komdis.
2. Komdis menghukum klub Arema dengan denda sebesar Rp 25 juta. Keputusan ini diambil karena Arema melanggar pasal 114 ayat 2.
3. Komdis menghukum panpel pertandingan (BLI dan panpel Kediri) dengan denda sebesar Rp 50 juta karena dianggap tidak mampu menyelenggarakan pertandingan dengan tertib, aman dan nyaman. Dalam hal ini panpel melanggar pasal 113 ayat 2.
4. Komdis mengembalikan wasit dan asisten wasit pertandingan Arema vs Persiwa kepada Badan Perwasitan Seluruh Indonesia (BWSI) untuk melakukan investigasi lebih dalam karena menurut Komdis, mereka belum menerapkan peraturan pertandingan secara baik dan benar.
5. Komdis menghukum pemain Arema Alexander Pulalo dengan denda sebesar Rp 25 juta dan skorsing untuk 2 pertandingan. Keputusan ini diambil akibat perilaku buruk pemain bersangkutan pada menit ke 73 yang berlari dari bench Arema lalu memukul salah satu pemain Persiwa Tarikh sebelum dilerai oleh manajer R Banua dan rekannya (Ortizan Solossa dan Ellie Aiboy). Alex melanggar pasal 101 ayat 1 dan 3 serta pasal 113. Perbuatan Alexander Pulalo ini dianggap sebagai pemicu kerusuhan lebih besar dimana tindakan Aremania semakin brutal dengan merusak peralatan milik Persiwa.
II. Kasus yang terjadi dalam pertandingan Persija vs Persik :
1. Komdis menghukum pelatih Persija Serghei Dubrovin selama 24 bulan tidak boleh terlibat dalam seluruh aktifitas sepakbola di Indonesia. Selain itu juga pelatih asal Moldova tersebut dikenai denda Rp 50 juta.
2. Komdis menghukum kiper Persija Evgheny Khmaruk berupa denda Rp 25 juta dan skorsing satu pertandingan.
3. Komdis menghukum pemain Persik Kediri Christian Gonzales berupa denda sebesar Rp 25 juta dan skorsing untuk 2 pertandingan. Christian Gonzales dihukum lebih berat dari Khmaruk karena ia dianggap sebagai pemicu keributan. Ada beberapa tindakannya yang tidak terlihat oleh wasit seperti pada babak pertama yang mengakibatkan pipi bek Persija Abanda Herman harus menerima 5 jahitan. Yang kedua, setelah kejadian gol kedua Persik, meski tanpa terkangkap kamera, namun di tempat lain jelas terlihat Christian Gonzales menendang/menyepak Abanda Herman. Pada saat itu Abanda Herman tidak melawan, tapi kiper Khamruk berlari mencekik Christian Gonzales sebagai akibat dari perbuatan Gonzales tersebut.
4. Komdis mengembalikan wasit dan asisten wasit kepada BWSI yang dianggap tidak secara baik menerapkan peraturan pertandingan dengan baik dan benar. (asp)
Jakarta18/01/2008
| Kembali







